Corporate & Employment


Di bidang perusahaan & ketenagakerjaan, kami membantu/mewakili klien dalam melakukan hal-hal antara lain :

  • Membuat/mereview perjanjian, memberikan pendapat hukum, melakukan uji tuntas hukum, membantu peralihan saham, akuisisi & merger, likuidasi, pengurusan perizinan, mendirikan Perusahaan baik untuk Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri 
  • Membantu/mewakili klien untuk bidang ketenagakerjaan antara lain: membuat peraturan Perusahaan, kontrak kerja, izin tenaga kerja asing, pengakhiran dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

Artikel

Temukan pengetahuan baru di

artikel kami

March 30, 2022

Legal Remedy Provisions of Cassation ON PKPU Case Post Constituional Court

View More