- Home
- Our Expertise
- Corporate & Employment
Corporate & Employment
Di bidang perusahaan & ketenagakerjaan, kami membantu/mewakili klien dalam melakukan hal-hal antara lain :
- Membuat/mereview perjanjian, memberikan pendapat hukum, melakukan uji tuntas hukum, membantu peralihan saham, akuisisi & merger, likuidasi, pengurusan perizinan, mendirikan Perusahaan baik untuk Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri
- Membantu/mewakili klien untuk bidang ketenagakerjaan antara lain: membuat peraturan Perusahaan, kontrak kerja, izin tenaga kerja asing, pengakhiran dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.